Aktual

Sidak Kedua DPRD Kota Cimahi ke Pabrik Cokelat, Awak Media Dilarang Masuk, Warga dan Perusahaan Didorong Duduk Bersama

Sesi Wawancara Bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, Dedi, Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, (24/8/2026).

Cimahi, Cimahi Aktual — DPRD Kota Cimahi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cipta Aneka Pangan Prima, di kawasan Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (24/8/2026). Sidak ini merupakan yang kedua terkait persoalan antara warga dan pihak perusahaan.

Dalam pantauan Cimahi Aktual, sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi hadir di lokasi, di antaranya Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Ayi Kusmiati, Irma Indriyani, Fitriyani Angelina, Tatang Somantri, Supiyardi dan Enang Sahri Lukmansyah.

Turut hadir sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, Disnaker dan Satpol PP Kota Cimahi.

Awak Media Dilarang Masuk Area Pabrik

Dalam pelaksanaan sidak, awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area pabrik oleh pihak manajemen dengan alasan tidak mendapatkan undangan.

Kondisi tersebut menjadi catatan dalam kegiatan sidak DPRD yang berkaitan dengan persoalan masyarakat. Pembatasan akses tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam proses pengawasan yang menjadi perhatian publik.

Dalam pelaksanaan sidak, awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area pabrik oleh pihak manajemen PT Cipta Aneka Pangan Prima, Kel. Melong , Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, (24/8/2026).

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, Dedi S.Hum: Warga dan Perusahaan Sama-sama Membutuhkan Kepastian

Usai sidak yang berlangsung kurang lebih tiga jam, Dedi, S.Hum., yang ditemui dan diwawancarai Cimahi Aktual, menyampaikan bahwa persoalan tersebut membutuhkan tindak lanjut dan penyelesaian bersama.

Menurut Dedi, masyarakat maupun pihak perusahaan sama-sama berada dalam kondisi yang membutuhkan kepastian.

“Duduk bersama secepatnya. Warga takut, perusahaan juga takut,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, berdasarkan pengecekan sementara, aspek perizinan perusahaan masih dinilai aman. Namun, sejumlah faktor lain masih perlu dikaji lebih lanjut sehingga persoalan yang berkembang belum dapat disimpulkan hanya dari sisi perizinan.

Karena itu, DPRD mendorong adanya pertemuan antara warga, perusahaan, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi secara menyeluruh.

Kini masyarakat menunggu tindak lanjut dari sidak kedua tersebut, terutama kepastian atas persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Melong.


Reportase : Asri Mulyani 

Jurnalis/Editor : Virgi Ali 

Publikasi Digital : Raden William

0 Komentar

Iklan Banner

Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close