Aktual

Warga Kelurahan Melong Perjuangkan Kepastian Lingkungan dan Masa Depan Kawasan Selama Tujuh Tahun

Warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, MGG RW 28, kembali menyuarakan aspirasi, Kota Cimahi, Jawa Barat, (18/8/2026).

Cimahi, Cimahi Aktual — Warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, kembali menyuarakan aspirasi terkait keberadaan PT Cipta Aneka Pangan Prima di kawasan Komplek Melong Green Garden (MGG). Persoalan tersebut disebut telah berlangsung sekitar tujuh tahun, dengan perhatian utama warga pada persoalan lingkungan, aktivitas industri, serta masa depan kawasan.

Tokoh masyarakat RW 28, Ir. Arifin Hakim, B.Sc.F., saat ditemui (18/8/2026), menjelaskan bahwa persoalan bermula sekitar 2016. Saat itu, menurut keterangan warga, pihak perusahaan berencana membuat gudang dan telah meminta izin kepada masyarakat sekitar.

Dalam perkembangannya, rencana tersebut kemudian menjadi aktivitas pabrik, sehingga menimbulkan perhatian dan keberatan dari sejumlah warga, khususnya di wilayah RW 28 dan RW 35.

Persoalan lingkungan tidak berhenti pada masalah satu sisi, MGG, Kec. Cimahi Selatan , Kota Cimahi, (18/8/2026).

Sekitar 2018–2019, warga mengeluhkan munculnya bau yang diduga menyerupai aroma cokelat. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Warga menyebut laporan tersebut mendapat respons dan persoalan bau kemudian berangsur hilang.

Namun, menurut Arifin, persoalan lingkungan tidak berhenti pada masalah bau. Warga juga menyoroti kondisi aliran selokan dan sungai di sekitar kawasan MGG.

Selama tujuh tahun, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi. Warga menyebut telah berkomunikasi dan menyampaikan persoalan kepada Citarum Harum, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, DPRD Kota Cimahi, Dinas PUPR, hingga DPRD Jawa Barat. Meski demikian, warga mengaku belum menemukan titik temu yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Sudah sekitar tujuh tahun kami memperjuangkan persoalan ini. Kami ingin ada solusi yang jelas, terutama menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Arifin.

Sebagai bentuk aspirasi, warga juga memasang poster di sejumlah rumah di kawasan MGG dengan tulisan “Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi untuk Investasi Pabrik.”

Aksi tersebut menjadi simbol keresahan sekaligus sindiran warga agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi kawasan. Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas industri, tetapi juga dari aspek lingkungan hidup, tata ruang, kenyamanan masyarakat, investasi, serta potensi pendapatan daerah.

Selama tujuh tahun, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi, Kota Cimahi, (18/8/2026).

Menurut warga, kegiatan industri semestinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, namun tetap harus berjalan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Warga Kelurahan Melong berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat mengambil langkah konkret dengan mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian.

Bagi warga, perjuangan selama tujuh tahun tersebut bukan sekadar persoalan keberadaan sebuah pabrik, melainkan menyangkut bagaimana kawasan permukiman dan kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan tanpa mengabaikan lingkungan hidup, kenyamanan masyarakat, serta kepentingan pembangunan daerah.

Polemik ini juga menjadi perhatian publik karena menyentuh dua kepentingan yang sama-sama penting, yakni keberlangsungan aktivitas ekonomi dan investasi di satu sisi, serta perlindungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sisi lain.

Warga memasang poster di sejumlah rumah di kawasan MGG, Kel. Melong, Kota Cimahi, Jawa Barat, (18/8/2026).

Cimahi Aktual akan terus mengikuti perkembangan aspirasi warga serta membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.


Jurnalis/Reportase : Virgi Ali 

Publikasi Digital : Raden William

0 Komentar

Iklan Banner

Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close