Aktual

Seragam Sekolah Jadi Hot Issue Cimahi, Fajar: “41 Pengaduan Tak Bisa Diabaikan”

41 Pengaduan Tak Bisa Diabaikan, Tata Kelola Pendidikan di Kota Cimahi harus berjalan Transaparan dan adil, Jawa Barat, (3/8/2026).

Cimahi, Cimahi Aktual — Dunia pendidikan Kota Cimahi kembali memasuki ruang sorotan. Kali ini, isu yang mencuat bukan sekadar soal fasilitas maupun prestasi sekolah, melainkan menyentuh langsung kehidupan orang tua peserta didik: tata kelola pengadaan seragam dan atribut khusus di SMP Negeri.

Sebanyak 41 pengaduan dari orang tua peserta didik di 16 SMP Negeri Kota Cimahi menjadi dasar LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) menyusun telaahan kebijakan pada awal Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam wawancara dengan Cimahi Aktual, (3/8/2026), Fajar Budhi Wibowo, M.Si., M.Hum., selaku penyusun telaahan LSM KOMPAS, menjelaskan latar belakang kajian tersebut.

“Kami tidak bisa mengabaikan 41 pengaduan tersebut. Jumlah dan pola pengaduannya menunjukkan ada persoalan yang perlu ditelaah secara serius,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, telaahan itu bukan dibuat untuk mencari kesalahan atau langsung memberikan stigma kepada pihak sekolah. Kajian disusun melalui pendekatan regulasi, implementasi, tata kelola, serta kesenjangan kebijakan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin melihat apakah tata kelola pendidikan yang berjalan sudah transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta orang tua,” katanya.

Dalam telaahannya, LSM KOMPAS meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi melakukan langkah korektif paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima. Di antaranya penegasan mengenai larangan penjualan seragam dengan mekanisme harga yang tidak transparan, pembinaan terhadap pihak sekolah yang disebut dalam telaahan, serta tindak lanjut harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

Fajar menegaskan pihaknya tetap membuka ruang klarifikasi bagi sekolah maupun pemangku kepentingan terkait.

“Kami tetap terbuka terhadap klarifikasi. Yang kami dorong adalah proses pembinaan dan perbaikan sistem, bukan sekadar menyalahkan pihak tertentu,” ujarnya.

Namun, LSM KOMPAS menyatakan memiliki sejumlah opsi tindak lanjut apabila tidak terdapat perbaikan konkret, termasuk melalui jalur administratif dan hukum sesuai hasil kajian lebih lanjut.

Bagi Fajar, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai seragam.

“Yang paling penting adalah memastikan tata kelola pendidikan di Cimahi berjalan transparan, adil, dan tidak membebani masyarakat secara tidak semestinya,” pungkasnya.

Kini, telaahan tersebut menjadi catatan yang menunggu respons Pemerintah Kota Cimahi dan Dinas Pendidikan.

41 pengaduan telah disampaikan. Pertanyaan berikutnya: seperti apa langkah korektif yang akan diambil?

Jurnalis & Reportase : Virgi Ali 

Editor : Raden William

0 Komentar

Iklan Banner

Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close