![]() |
UMKM Tarakan Terus Bertumbuh, Sektor Kuliner Jadi Primadona (Foto: Radar Tarakan) |
CimahiAktual.Com, Tarakan - Kota Tarakan menunjukkan geliat positif dalam sektor ekonomi kerakyatan. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ardiansah, Kepala Bidang Koperasi dan UKM DKUKMP Tarakan, menyampaikan bahwa dominasi UMKM masih berada di sektor kuliner. Ia menyebutkan, karakteristik masyarakat Tarakan yang beragam menjadi salah satu faktor pendorong suburnya bisnis kuliner di wilayah tersebut.
“Hari ini tercatat sekitar 31 ribu UMKM di Tarakan, dan sebagian besar bergerak di bidang kuliner,” ujarnya pada Senin (26/5).
Ardiansah menambahkan, setiap tahun ada sekitar 4.000 pelaku usaha baru yang bermunculan. Untuk mendukung pertumbuhan ini, pemerintah daerah telah menjalankan berbagai program pengembangan, mulai dari pelatihan olahan berbahan dasar hasil laut dan kue kering, hingga pelatihan manajemen usaha.
Tak hanya fokus pada penguatan internal, DKUKMP Tarakan juga berupaya membuka pasar eksternal. Produk-produk UMKM Tarakan secara rutin difasilitasi untuk mengikuti pameran di luar daerah, sebagai sarana promosi dan penjajakan kerja sama dengan calon pembeli dari luar wilayah, bahkan luar negeri.
“Lewat pameran, kami berharap produk UMKM bisa dilirik buyer dan membuka peluang ekspor,” tambah Ardiansah.
Ia juga menaruh harapan besar terhadap kemajuan UMKM agar bisa menjadi tuan rumah di daerah sendiri dan turut mendorong kesejahteraan masyarakat Tarakan secara menyeluruh.
Selaras dengan arah kebijakan nasional, Ardiansah menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha besar dan kecil. Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pengusaha besar untuk menyediakan 30 persen ruang bagi usaha kecil.
“Tidak akan ada pelaku usaha besar tanpa pelaku usaha kecil. Semuanya saling mendukung. Hanya saja, kebijakan ini tentu disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. *
0 Komentar