![]() |
Sony Fitrah Perizal – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat |
📅 Oleh: Sony Fitrah Perizal – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat
Bandung, Cimahi Aktual.com – Nasib pers lokal di Indonesia saat ini sedang berada di ujung tanduk. Media-media kecil dan lokal terus ditinggalkan, diabaikan, dan perlahan-lahan dipaksa untuk gulung tikar. Sementara itu, perhatian dari negara terhadap kondisi ini dirasakan semakin mengecil.
Pers sebagai salah satu pilar demokrasi sebenarnya telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Fungsinya bukan hanya untuk menyampaikan berita, tetapi juga untuk membentuk kesadaran masyarakat, mengedukasi, serta menjadi pengawas kekuasaan. Sayangnya, idealisme ini kini sulit diwujudkan karena berbagai tekanan yang dirasakan oleh media, khususnya media lokal.
Pemerintah Dinilai Telah Menarik Diri
Selama beberapa tahun terakhir, dukungan pemerintah terhadap media lokal dikurangi secara drastis. Anggaran belanja publikasi yang sebelumnya bisa menopang hidup media lokal, kini telah dialihkan ke media sosial seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.
Kondisi ini bukan hanya merugikan media, tetapi juga membuat anggaran negara dialirkan ke luar negeri—karena platform-platform tersebut dikelola oleh perusahaan asing yang tidak tunduk pada Undang-Undang Pers.
Konten Bebas Tanpa Etika Mendominasi
Berbeda dengan media profesional yang diharuskan mematuhi kode etik, konten-konten di media sosial bisa dibuat siapa saja tanpa proses verifikasi atau tanggung jawab hukum. Sayangnya, justru media sosial yang lebih sering digunakan oleh pejabat publik untuk menyampaikan informasi resmi mereka.
Wartawan Terus Kehilangan Pekerjaan
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri pers terus terjadi. Wartawan dan pekerja media semakin banyak yang dirumahkan. Namun hingga kini, belum ada kebijakan konkret dari pemerintah untuk melindungi dan menyelamatkan mereka.
Tanggung Jawab Tak Bisa Diberatkan ke Dewan Pers Saja
Dewan Pers sebagai lembaga independen sudah berupaya menjalankan fungsinya, tetapi keterbatasan anggaran dan kewenangan membuat perannya belum bisa menjangkau semua wilayah. Penyelamatan pers lokal tidak bisa dibebankan pada Dewan Pers saja—perlu campur tangan serius dari pemerintah.
Jurnalisme Harus Diselamatkan Sekarang
Jika pers terus dibiarkan melemah, maka demokrasi akan berada dalam bahaya. Tanpa pers yang kuat, kekuasaan akan berjalan tanpa pengawasan, dan masyarakat akan kesulitan mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipercaya.
Pemerintah diminta hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator. Ekosistem jurnalisme sehat harus dibangun dengan dukungan anggaran, perlindungan hukum bagi wartawan, dan kebijakan yang adil.
0 Komentar